SURABAYA - Gara-gara diputus cintanya oleh sang pujaan hati, Rokhim (21) warga Benjeng, Gresik, Jawa Timur, nekat menyebar rekaman video mesum dengan kekasihnya Antie (15).
Dia nekat menyebarkan tiga video mesum dengan kekasihnya itu. Video berdurasi 25 menit, 4 menit 10 detik, dan 10 menit 2 detik ini direkam di Losmen Puri, Jalan Makam Paneleh, Surabaya.
Dalam video tersebut, keduanya beradegan layak sensor di atas ranjang. Adegan syur ini pun tak hanya sekali. Hasil rekaman berformat video 3gp ini direkam dengan tiga handphone keluaran China. Yakni, HP merek Lexus warna hitam, Merekj Taxco dan Merek MICXON type S 788 pada 12 September 2010 silam.
"Tersangka merekam adegan mesumnya dengan tiga HP," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Wiwik Setyaningsih, Rabu (12/1/2011).
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 2 UU nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, mengingat Antie masih berusia 15 tahun. Kemudian dengan pasal 45 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Trasaksasi Eletronik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Dihadapan petugas, Rokhim mengakui perbuatannya itu. Ia sengaja menyebarkan video mesum ini karena kecewa akibat diputus cintanya.
Semula ia hanya memberikan video syur itu kepada rekan satu kampung. Hingga akhirnya menyebar ke banyak kalangan. Bahkan, Antie pun mengetahui video tersebut dari salah satu kerabatnya, kemudian melaporkan ke Polisi.
Dalam beradegan mesum itu, Rokhim mengaku tidak ada paksaan. Sebab dua sejoli ini telah berpacaran selama dua tahun. "Semula hanya untuk kenang-kenangan tapi karena putus ya saya sebarkan ke teman," cetus Rokhim.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 2 UU nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, mengingat Antie masih berusia 15 tahun. Kemudian dengan pasal 45 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Trasaksasi Eletronik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Dihadapan petugas, Rokhim mengakui perbuatannya itu. Ia sengaja menyebarkan video mesum ini karena kecewa akibat diputus cintanya.
Semula ia hanya memberikan video syur itu kepada rekan satu kampung. Hingga akhirnya menyebar ke banyak kalangan. Bahkan, Antie pun mengetahui video tersebut dari salah satu kerabatnya, kemudian melaporkan ke Polisi.
Dalam beradegan mesum itu, Rokhim mengaku tidak ada paksaan. Sebab dua sejoli ini telah berpacaran selama dua tahun. "Semula hanya untuk kenang-kenangan tapi karena putus ya saya sebarkan ke teman," cetus Rokhim.

0 comments:
Post a Comment