Bareskrim Mabes Polri bersikukuh Abu Bakar Ba'asyir mendanai gerakan teroris di Aceh sehingga Ba'asyir saat ini masih ditahan di Rutan Mabes Polri.
Namun, Mahendradatta menuturkan, kliennya tetap menolak semua tuduhan yang disangkakan kepada dirinya. Bahkan, ia tidak menandatangani surat penahanan dirinya.
"Ustadz tidak terima dan menolak segala tuduhan. Ustadz juga tidak menandatangani surat perintah penahanan," ujarnya.
Ba'asyir ditangkap Senin 8 Agustus 2010 lalu. Saat itu Ba'asyir dalam perjalanan di kawasan Ciamis, Jawa barat. Ia dan rombongan sedang menuju Solo, Jawa Tengah. (umi)

0 comments:
Post a Comment